|

Ber-“KARSA” MENGGALANG DANA

KARSA, Jakarta – “Karsa” dalam bahasa Indonesia berarti kehendak, keinginan, atau niat. Karsa juga dapat dipahami sebagai daya atau kekuatan jiwa yang mendorong seseorang untuk berbuat sesuatu. Jadi, karsa adalah kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk berkehendak, berniat, dan bertindak.

Saat ber’karsa, orang harus mencapai tujuan yang jelas. Semangat yang sama tercermin dalam misi KARSA, sebagai organisasi sosial, menggalang dana untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya. Misi KARSA ini bisa dilakukan hanya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kolaborasi Kemanusiaan
Benarkah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) semakin kesulitan mendapat dukungan dana? Benar, terutama ketika donor semakin langka dan bantuan dana semakin surut. Meski demikian, ini bukan berarti perjuangan berakhir.

Petuah orang tua berkata “ganti senjata jika musuhmu berubah!”, Temuan Bappenas (2011) menyatakan bahwa ketergantungan OMS pada donor internasional sangat tinggi hingga mencapai 85-90%. Ketergantungan ini diperparah dengan gejolak sosial-politik di Indonesia.

Kedermawanan gaya KARSA adalah ajakan memanfaatkan PMK no.254 tahun 2010. Dimana sumbangan keagamaan dapat menjadi pengurang penghasilan bruto bagi wajib pajak. KARSA hadir dengan berkolaborasi dengan OMS dan Gereja yang memiliki program yang transformatif untuk memanusiakan kaum miskin di wilayah tertinggal di Indonesia.

Dalam memenuhi panggilanNya melayani sesama, terutama yang miskin dan kurang beruntung, KARSA tidak pernah khawatir karena yakin bahwa sumber dana selalu Tuhan sediakan. Tetapi, bila dana dari donor internasional yang selama ini menjadi andalan OMS mulai surut, pertanyaan yang muncul adalah “Dimanakah sumber dana yang masih tersedia?” Jawabannya: “disediakan Tuhan di dekat kita!” Tapi dimana?

Potensi dana yang Tuhan sediakan adalah Wajib Pajak Indonesia, individu atau Badan Usaha. Mereka berpotensi memberikan dukungan dalam bentuk uang, tenaga, jejaring, barang dan influence.

Selain orang kaya lokal, Influencer dan volunteer, para tokoh dapat diajak bekerjasama dalam menyadarkan banyak orang dan berbagai Badan Usaha bahwa inilah waktunya berbagi bagi sesama melalui kewajiban pajak mereka. Para Wajib Pajak, yang menjadi donatur KARSA, berhak mendapatkan manfaat langsung yaitu sumbangannya dapat menjadi pengurang penghasilan bruto.

Wajib Pajak Indonesia yang berbentuk Badan Usaha adalah juga potensi besar yang dapat menggerakan komunitas dan pekerjanya untuk berkontribusi bersama dengan perusahaan pemberi kerja. Sumbangan dapat memberikan manfaat tidak terkena pajak dalam penghasilan wajib pajak.

KARSA mengajak para wajib pajak individu maupun Badan Usaha untuk ber”karsa” membangun manusia seutuhnya dengan berkolaborasi dengan mitra pelaksana yang terpercaya serta memiliki akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan program yang berdampak transformatif bagi masyarakat miskin di wilayah tertinggal.

Salam KARSA,
Martin Sibarani
Direktur Eksekutif KARSA

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *